LAWAN..!! Perangi Disinformasi dan Hoaks Ketenagakerjaan
Kemnaker TV
Kementerian Ketenagakerjaan RI
<p align="justify">
<font face="arial,helvetica,sans-serif" size="3">Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah memberi beragam kemudahan
sehingga masyarakat semakin mengandalkan penggunaan teknologi dalam
kehidupannya. Hal ini berpengaruh pada cara masyarakat memperoleh
informasi, jenis informasi apa yang dibutuhkan, serta sifat dan karakter
teknologi, sehingga patut menjadi perhatian pengelola badan publik.
Apalagi memasuki era keterbukaan informasi saat ini, persoalan yang
paling rumit bagi masyarakat Indonesia adalah terlalu banyak informasi
dan sebagian besar informasi tersebut mungkin adalah informasi yang
tidak benar/hoaks. </font>
</p>
<p align="justify">
<font face="arial,helvetica,sans-serif" size="3">
Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat
dengan sumber informasi menjadi begitu beragam, namun belum tentu teruji
kebenarannya. “Saat ini kita berperang melawan disinformasi yaitu
sesuatu yang seolah-olah informasi tapi sebenarnya menyesatkan dan
hoaks. Masyarakat harus bisa membedakan antara yang valid dan tidak
valid, hoaks dan yang kredibel. Ini tantangan bagi PPID agar terus
melengkapi diri dengan informasi yang valid dan up-to-date,” kata Staf
Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga R. Irianto Simbolon pada
acara Diseminasi Layanan Informasi dan Pengaduan Publik, Bali (30/7).
</font>
</p>
<font face="arial,helvetica,sans-serif" size="3">Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah memberi beragam kemudahan
sehingga masyarakat semakin mengandalkan penggunaan teknologi dalam
kehidupannya. Hal ini berpengaruh pada cara masyarakat memperoleh
informasi, jenis informasi apa yang dibutuhkan, serta sifat dan karakter
teknologi, sehingga patut menjadi perhatian pengelola badan publik.
Apalagi memasuki era keterbukaan informasi saat ini, persoalan yang
paling rumit bagi masyarakat Indonesia adalah terlalu banyak informasi
dan sebagian besar informasi tersebut mungkin adalah informasi yang
tidak benar/hoaks. </font>
</p>
<p align="justify">
<font face="arial,helvetica,sans-serif" size="3">
Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat
dengan sumber informasi menjadi begitu beragam, namun belum tentu teruji
kebenarannya. “Saat ini kita berperang melawan disinformasi yaitu
sesuatu yang seolah-olah informasi tapi sebenarnya menyesatkan dan
hoaks. Masyarakat harus bisa membedakan antara yang valid dan tidak
valid, hoaks dan yang kredibel. Ini tantangan bagi PPID agar terus
melengkapi diri dengan informasi yang valid dan up-to-date,” kata Staf
Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga R. Irianto Simbolon pada
acara Diseminasi Layanan Informasi dan Pengaduan Publik, Bali (30/7).
</font>
</p>