Page 3 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 3

ii   Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi







           Hak Cipta©️International Labour Organization 2021
           Terbitan pertama 2021




           Publikasi-publikasi Kantor Perburuhan Internasional mendapatkan hak cipta menurut Protokol 2 Konvensi Hak Cipta
           Universal. Namun demikian, kutipan  singkat dari publikasi dapat  direproduksi tanpa izin, dengan  syarat bahwa
           sumbernya disebutkan. Untuk hak reproduksi atau terjemahan, permintaan harus diajukan ke Publikasi ILO (Hak dan
           Perizinan), Kantor Perburuhan Internasional, CH-1211 Geneva 22, Swiss, atau melalui email: rights@ilo.org.
           Kantor Perburuhan Internasional menyambut baik permohonan tersebut. Perpustakaan, institusi, dan pengguna lain
           yang terdaftar di organisasi hak reproduksi dapat membuat salinan sesuai dengan lisensi yang diberikan kepada
           mereka untuk tujuan ini. Kunjungi www.ifrro.org untuk menemukan organisasi dengan hak reproduksi di negara
           Anda.





           Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
           Jakarta: ILO 2021
           vii, 58 p.
           ISBN:   978-92-2-035165-9 (print)
                  978-92-2-035166-6 (web PDF)


           Juga tersedia dalam bahasa Inggris: Manual for labor inspection during the pandemic, ISBN: 978-92-2-035164-2 (web
           PDF).



           Penunjukan  yang digunakan  dalam publikasi ILO, yang sesuai dengan  praktik Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan
           penyajian materi di dalamnya tidak menyiratkan ungkapan pendapat pihak Kantor Perburuhan Internasional dalam
           hal apapun mengenai status hukum negara, wilayah atau wilayah mana pun. atau otoritasnya, atau mengenai batas
           perbatasannya.

           Tanggung  jawab atas pendapat  yang diungkapkan  dalam artikel, kajian, dan kontribusi lain yang ditandatangani
           merupakan  tanggung  jawab penulisnya, dan  publikasi ini tidak merupakan  dukungan  dari Kantor Perburuhan
           Internasional atas pendapat yang disampaikan di dalamnya.
           Rujukan untuk nama perusahaan dan produk dan proses komersial tidak menyiratkan dukungan Kantor Perburuhan
           Internasional kepada mereka, dan kegagalan untuk menyebutkan perusahaan, produk komersial, atau proses tertentu
           bukanlah tanda ketidaksetujuan.

           Informasi tentang publikasi ILO dan produk digital dapat ditemukan di: www.ilo.org/publns.



           Dicetak di Jakarta
   1   2   3   4   5   6   7   8