Page 8 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 8
Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi vii
IV. TATA CARA PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DI MASA PANDEMI 18
4.1 Tahap Perencanaan 18
4.2 Tahap Pelaksanaan 19
• Pembinaan 19
• Pemeriksaan 26
• Pengujian 30
• Penyidikan 30
4.3 Tahap Pelaporan 31
4.4 Pelayanan Publik 32
4.5 Penggunaan Drone dan Teknologi Lain untuk Memperkuat
Metode Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
(sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku) 33
V. PENUTUP 35
LAMPIRAN-LAMPIRAN 37
Lampiran 1: Daftar Periksa Pemeriksaan Daring 37
Lampiran 2: Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nomor 5/76/HM.01/VII/2020 tentang Protokol Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Kembali Bekerja dalam
Pencegahan Penularan COVID-19 39
Lampiran 3: Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan
Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Penyakit 43
Contoh Pelaksanaan Tahap 1 43
Contoh Pelaksanaan Tahap 2 44
Contoh Pelaksanaan Tahap 3 45
Contoh Pelaksanaan Tahap 4 46
Tahap 5: Kerangka Merancang dan Mengimplementasikan
Perencanaan Keberlangsungan Usaha 47
Tahap 6 - Kerangka Mengkomunikasikan Perencanaan 50
Lampiran 4: Kementerian Ketenagakerjaan RI Direktorat
Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Nomor 5/334/AS.02.02/IX/2020 52

