Page 6 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 6
Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi v
Sambutan ILO
Sebagai bagian dari sistem administrasi ketenagakerjaan nasional, pengawasan ketenagakerjaan memainkan peran
kunci dalam respons nasional terhadap COVID-19. Melalui keahlian teknis mereka, selain memverifikasi kepatuhan
terhadap undang-undang nasional, pengawas ketenagakerjaan memberikan saran kepada pengusaha dan pekerja/
buruh yang membantu mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan dan program tempat kerja untuk
mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19, serta untuk menyesuaikan praktik kerja dengan yang berlaku.
Dalam konteks pandemi COVID-19, pengawasan ketenagakerjaan di banyak negara terkena dampak operasional
normalnya, baik karena permintaan layanan yang meningkat atau karena krisis kesehatan masyarakat ini
mempengaruhi sumber daya pengawasan ketenagakerjaan, yaitu ketika pengawas ketenagakerjaan harus tinggal
di rumah karena kondisi kesehatan mereka atau untuk mematuhi isolasi. Banyak lembaga semacam itu telah
memprioritaskan dan mengubah metode operasi sehubungan dengan perlindungan keselamatan dan kesehatan
pekerja/buruh, kontrol dan bantuan untuk penerapan langkah-langkah retensi pekerjaan seperti pemutusan
hubungan kerja, atau perubahan di tempat kerja yang terkait dengan pengaturan waktu kerja dan lainnya. Perhatian
juga harus diberikan pada keselamatan dan kesehatan pengawas ketenagakerjaan sendiri ketika mengunjungi
tempat kerja.
Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi ini merupakan inisiatif yang baik dari pengawasan
ketenagakerjaan Indonesia. Panduan ini secara jelas berbasis pada peraturan perundangan yang berlaku dan
sudah diterapkan di Indonesia. Kekuatan yang ada dalam panduan ini mampu mendefinisikan ulang prioritas
dan perumusan strategi, metodologi serta prosedur operasional yang sesuai dengan masa pandemi. Adopsi para
pengawas ketenagakerjaan untuk beradaptasi dengan situasi pandemi menjadi salah satu inovasi penting dari
panduan ini. Kerja jarak jauh, tindak lanjut pembinaan, pemeriksaan dan pengujian serta penyidikan menjadi hal
yang diadaptasi oleh panduan ini.
ILO Indonesia melihat bahwa panduan ini mengupayakan penerapan langkah-langkah perlindungan yang diambil
untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pengawas ketenagakerjaan. Karenanya, ILO menyambut baik upaya ini.
Panduan ini akan menyumbang pada efektivitas pelaksanaan tugas pengawas ketenagakerjaan di Indonesia saat ini
dan di masa depan pasca COVID-19.
Jakarta, Juli 2021
Michiko Miyamoto
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste

