Page 49 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 49
40 Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
Memenuhi Tindak Lanjut Keterangan
Uraian
Ya Tidak
4 Pengaturan Pola Kerja
a. Mengelompokkan pekerja/buruh berdasarkan
kebijakan perusahaan dan mempertimbangkan
keputusan pemerintah perihal tingkat bencana
b. Pekerja/buruh inti operasional produksi harus
hadir di perusahaan
c. Pekerja/buruh kelompok rentan (memiliki
gangguan kesehatan) dapat bekerja dari rumah
atau libur secara bergantian
d. Pekerja/buruh yang datang/pulang dari daerah
transmisi lokal dengan kendaraan umum dapat
bekerja di rumah atau libur bergantian
e. Pekerja/buruh administrasi dapat bekerja di
rumah atau libur bergantian
f. Perusahaan mengadopsi langkah rotasi kerja
g. Perusahaan memastikan waktu kedatangan dan
kepulangan bergantian
h. Perusahaan memberikan pelatihan dan
informasi kepada pekerja mengenai mekanisme
pencegahan penularan COVID-19
i. Perusahaan melakukan pemeriksaan suhu tubuh
di pintu masuk dan menindaklanjuti hasilnya
sesuai protokol kesehatan
j. Mendokumentasikan orang yang masuk dan
keluar (alamat, nomor telepon, dll) dari pekerja,
kontraktor dan pengunjung
5 Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD)
a. Perusahaan menyediakan masker, baju APD,
kacamata, pelindung wajah, hair cap, sarung
tangan dan disinfektan untuk pekerja
b. Perusahaan menyimpan dan melakukan
disinfeksi sesuai SPO
6 Penyediaan transportasi pada pekerja
a. Terdapat pembatasan penumpang dan jaga
jarak minimal 1 meter pada transportasi yang
disediakan perusahaan
b. Perusahaan mempertimbangkan penambahan
frekuensi transportasi
c. Terdapat ventilasi bersih dan tanda pemisah
dalam kendaraan
7 Penyelenggaraan makan di tempat kerja
a. Perusahaan membatasi kapasitas area umum
seperti ruang makan, ruang istirahat, dll. serta
mengatur sistem antrian
b. Makanan yang disajikan perusahaan
mengutamakan pilihan makanan yang telah
dikemas

