Page 46 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 46
Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi 37
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1: Daftar Periksa Pemeriksaan Daring
Temuan Tindak Lanjut Keterangan
Jenis Pemeriksaan
Ya Tidak
1. Pemeriksaan Norma Kerja
a. Norma yang diperiksa sebelum bekerja (pre
employment)
- Memeriksa pengusaha pengurus, identitas
perusahaan, jumlah pekerja, pekerja SP dan
dokumen-dokumen norma kerja
- Norma pemagangan pekerja, siswa,
perlindungan JKK bagi pemagang/siswa
- Norma penempatan, lowongan, job fair
- Norma PMI meliputi kerja antar daerah, antar
propinsi, antar negara (migrant traficking/
slavery).
- Norma TKA meliputi RPTKA, KITAS,
penempatan jabatan
- Norma Wajib lapor ketenagakerjaan di
Perusahaan
b. Norma yang diperiksa saat bekerja (during
employment)
- Norma hubungan industrial meliputi norma
perjanjian PKWT/PKWTT, PP/PKB, mogok
kerja, SP/SB,
- Norma upah, UMR, THR lembur dan
perhitungannya.
- Norma diskriminasi meliputi upah,
penempatan, jaminan sosial, kesempatan
training/pengembang karier
- Norma pekerja anak, perempuan,, kerja
malam dan perlindungannya.
- Norma istirahat meliputi norma cuti tahunan,
istirahat panjang, sebelum dan sesudah
melahirkan dan haid, menunaikan tugas
agama
- Norma jaminan sosial, JKK, JKM, JHT, JP, JKN,
JKP
c. Norma yang diperiksa setelah bekerja (post
employment)
- Norma PHK, Pesangon
- Norma PAK
- Penanganan kasus kecelakaan kerja,
banding, penyidikan, kasus-kasus di
Indonesia yang masuk dan jadi agenda di
ILO

