Page 43 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 43
34 Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
Tentu saja ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh unit kerja pengawasan ketenagakerjaan. Langkah-langkah
tersebut antara lain:
1) Para pengawas ketenagakerjaan (baik di pusat maupun di daerah) dan pejabat terkait dapat meminta perusahaan
untuk mempersiapkan sarana dan prasarana terkait pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan menggunakan
model MWT dengan pemanfaatan sarana drone atau teknologi lain;
2) Pengawas ketenagakerjaan melalui pimpinan unit kerja pengawasan ketenagakerjaan mengirimkan surat
pemberitahuan ke perusahaan dengan jangka waktu satu minggu sebelum tugas pengawasan ketenagakerjaan
dilaksanakan;
3) Pengawas ketenagakerjaan menyiapkan daftar uji materi-materi/dokumen yang akan ditanyakan sarana ke
perusahaan dan daftar uji tersebut dilampirkan pada surat pemberitahuan;
4) Saat pelaksanaan pemeriksaan menggunakan sarana drone, pengawas ketenagakerjaan meminta kepada ahli
teknologi informatika (IT) perusahaan untuk mengarahkan pandangan dari drone sesuai tujuan pemeriksaan
selama MWT virtual berlangsung;
5) Pengawas ketenagakerjaan dan unit kerja pengawasan ketenagakerjaan memasukkan hasil pengawasan
ketenagakerjaan menggunakan model MWT dan teknologi tersebut secara periodik pada laporan pengawasan
ketenagakerjaan; dan
6) Unit kerja pengawasan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah berkomunikasi secara reguler terhadap hasil
pengawasan ketenagakerjaan melalui aplikasi pertemuan berlangganan yang ditentukan.
11
11 Zoom, Microsoft teams, etc.

