Page 48 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 48
Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi 39
Lampiran 2: Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nomor 5/76/HM.01/
VII/2020 tentang Protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kembali
Bekerja dalam Pencegahan Penularan COVID-19
Penerapan Protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kembali Bekerja dalam
Pencegahan Penularan COVID-19
Memenuhi Tindak Lanjut Keterangan
Uraian
Ya Tidak
Penerapan Protokol K3 Kembali Bekerja
1 Menyusun Rencana Kerja
Panitia Pembina K3/Pelayanan Kesehatan Kerja/Tim
Penanggulangan COVID-19 di perusahaan menyusun
dan mengembangkan rencana kerja standar dan
SOP untuk mengatur kegiatan kerja yang aman dan
sehat
2 Menerapkan Higiene dan Sanitasi Perusahaan
a. Menyediakan fasilitas dan bahan untuk sarana
cuci tangan seperti sabun/hand sanitizer sesuai
dengan standar kesehatan
b. Menyediakan fasilitas dan sarana Komunikasi,
Informasi, Edukasi (KIE) mengenai pencegahan
penularan COVID-19 di tempat kerja dan
meletakkannya di lokasi strategis, seperti di
pintu masuk, elevator/lift, toilet dan lain-lain
c. Membersihkan ruang kerja dengan disinfektan
yang sesuai secara berkala
d. Membersihkan fasilitas kerja dan peralatan kerja
pribadi dengan cairan disinfektan
e. Menjaga agar mesin dan permukaan alat kerja
tetap bersih dan steril
3 Pengaturan tempat kerja
a. Mengatur dan memastikan jarak fisik antar
pekerja (Physical distancing) minimal 1 (satu)
meter dalam semua situasi yang berhubungan
dengan pekerjaan
b. Memasang penghalang atau tabir fisik untuk
memastikan pemisahan fisik antara pekerja yang
berbagi ruang di tempat kerja
c. Pemisahan fisik antara pekerja dan pihak ketiga,
seperti pelanggan, pemasok, dan pengguna
d. Menentukan dan memberikan tanda untuk
kapasitas maksimum tempat kerja dan area yang
berbeda untuk memastikan adanya jarak fisik
minimum
e. Memberikan ventilasi yang baik di tempat kerja
untuk mengoptimalkan sirkulasi udara
f. Membatasi jumlah orang yang masuk ruang
kerja Menghindari kerumunan dari pintu masuk
atau pintu keluar perusahaan

