Page 44 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 44

Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi  35



           V.  PENUTUP


























































               Pandemi telah membawa perubahan seketika dalam tata cara pengawasan ketenagakerjaan.
               Pengawasan ketenagakerjaan harus merespons dengan cara yang lebih efisien untuk memastikan
               kepatuhan melalui langkah-langkah pencegahan, saran dan deteksi atas pelanggaran undang-undang
               ketenagakerjaan, yang di dalamnya menganut perlindungan ketenagakerjaan.



           Perlindungan ketenagakerjaan adalah fungsi sosial di mana semua pelaku memiliki tanggung jawab yang setara,
           dan hanya dengan pembagian yang benar atas tanggung jawab ini dapat menghasilkan hasil yang optimal dalam hal
           produktivitas dan kualitas kehidupan kerja. Pendekatan tersebut membutuhkan keterlibatan yang aktif dari mitra-mitra
           sosial. Hanya pengusaha dan pekerja/buruh bersama-sama dapat melakukan standar-standar ketenagekerjaan dan
           K3 secara efektif dan membuat perbaikan atas dasar yang berkesinambungan. Peranan pengawasan ketenagakerjaan
           adalah merangsang dan memfasilitasi kepatuhan; mengawasi kepatuhan dan ketidakpatuhan; dan menjawab kasus-
           kasus ketidakpatuhan dengan wewenang, kredibilitas, kemampuan dan integritas.
           Buku panduan  pengawasan  ketenagakerjaan di masa pandemi  ini  merupakan  salah satu alat  agar pengawasan
           ketenagakerjaan dapat terus berlangsung.  Masa pandemi  bukan  berarti terhentinya pelaksanaan  pengawasan
           ketenagakerjaan.  Pengawasan  ketenagakerjaan  dapat  secara  signifikan  mendorong  dayasaing  produk.  Setiap
           perselisihan industrial,  kecelakaan kerja,  sakit  atau penyakit  harus dilihat  sebagai tantangan dalam sistem
           penyelenggaraan usaha yang mempengaruhi keuangan, personil, produksi, pemeliharaan dan subsistem lainnya.
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49