pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan
dengan bidang teknis jabatan
Kompetensi Kerja
kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan
standar yang ditetapkan
Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh
gabungan federasi serikat pekerja/serikat buruh
Konferensi Perburuhan Internasional
ILC
kebijakan-kebijakan ILO yang telah ditetapkan oleh Konferensi Perburuhan Internasional, yang diagendakan setiap setahun
sekali pada bulan Juni, di Jenewa, Swiss. Konferensi tahunan ini mempertemukan seluruh anggota negara anggota ILO, baik dari delegasi pemerintah, pekerja dan pengusaha
Konsiliasi Hubungan Industrial
penyelesaian perselisihan hubunghan industrial berupa perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja atau perselisihan antara serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh
seorang atau lebih konsiliator yang netral.
Konsiliator Hubungan Industrial
seorang atau lebih yang memenuhi syarat-syarat sebagai konsiliator ditetapkan oleh Menteri, yang bertugas melakukan
konsiliasi dan wajib memberikan anjuran tertulis kepada para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan
kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam
satu perusahaan
Kontrak Kerja Konstruksi
keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi.
Konvensi
perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang dapat diratifikasi oleh negara-negara anggota
Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas
konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Protokol Opsionalnya (A/RES/61/106) diadopsi pada tanggal 13 Desember 2006 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, dan dibuka untuk penandatanganan pada 30 Maret 2007. Ada 82 penandatangan Konvensi, 44 penandatangan Protokol Opsional, dan 1 ratifikasi Konvensi. Jumlah tersebut adalah jumlah penandatangan tertinggi dalam sejarah untuk Konvensi PBB pada hari pembukaannya. Perjanjian ini adalah perjanjian hak asasi manusia komprehensif pertama abad ke-21 dan merupakan konvensi hak asasi manusia pertama yang
terbuka untuk ditandatangani oleh organisasi integrasi regional. Konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2008. Konvensi ini sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pegesahan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas
Korban PHK
tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja paling lama satu tahun dan masih mencari pekerjaan