Nota Kesepahaman Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Di Bidang Imigrasi, Pemsyarakatan, Dan Ketenagakerjaan
tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Di Bidang Imigrasi, Pemsyarakatan, Dan Ketenagakerjaan