Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif
- 01 Maret 2019
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,449 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 ini mengatur mengenai kerangka pemberdayaan komunitas pekerja migran Indonesia di Desa Migran Produktif (Desmigratif) sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran beserta keluarganya, memperluas kesempatan kerja, serta menekan angka pekerja migran nonprosedural. Peraturan ini mencakup mekanisme pembentukan Desmigratif, pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, penetapan petugas fasilitator, serta strategi pemberdayaan yang meliputi pembentukan pusat layanan migrasi, pengembangan usaha produktif, penguatan komunitas pembangunan keluarga, hingga fasilitasi koperasi atau badan usaha milik desa yang didukung oleh skema pendanaan dari APBN, APBD, APBDes, maupun sumber lain yang sah.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 2 |
| Tahun Peraturan | 2019 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 01 Maret 2019 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2019 |
| Sumber | BN 2019 (241) : 17 hlm. |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | MIGRAN - PEMBERDAYAAN KOMUNITAS - PEKERJA |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | M. Hanif Dhakiri |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...