Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung
- 18 April 2019
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,394 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung. Materi pokok peraturan ini meliputi penyelenggaraan seleksi Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang Menteri maupun Ketua Mahkamah Agung, serta perubahan tata cara dan kewenangan pengadaan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, termasuk harmonisasi dengan perluasan kewenangan Komisi Yudisial. (Penjelasan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019)
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 26 |
| Tahun Peraturan | 2019 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Singkatan | PP |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 18 April 2019 |
| Tanggal Pengundangan | 18 April 2019 |
| Sumber | LN 2019 (69) TLN (6333) |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Joko Widodo |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait | |
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...