Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Instansi Lain Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019

  • 06 September 2021
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,474 kali
Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama