Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.16/MEN/IX/2008 tentang Pemeliharaan Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian Global
- 22 Oktober 2008
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 877 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Bersama ini mengatur langkah-langkah strategis pemerintah dalam menghadapi dampak krisis keuangan global guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan ketenangan berusaha dan bekerja, yang diimplementasikan melalui kebijakan penetapan upah minimum yang mempertimbangkan kemampuan perusahaan serta pertumbuhan ekonomi nasional, penguatan komunikasi bipartit dan tripartit, peningkatan efektivitas mediasi hubungan industrial, optimalisasi peran pemerintah daerah dalam kebijakan ketenagakerjaan, serta dorongan terhadap efisiensi produksi, penggunaan produk dalam negeri, dan perlindungan pasar domestik dari penyelundupan barang asing.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Nomor PER.16/MEN/IX/2008 tentang Pemeliharaan Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian Global |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 16 |
| Tahun Peraturan | 2008 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 22 Oktober 2008 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Erman Suparno |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2008.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2008.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...