Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknil Sipil; Analisis dan Uji Teknis Golongan Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Pada Jabatan Kerja Arsitek
- 30 Desember 2021
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,910 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Regulasi ini, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2021, mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan kerja arsitek yang mencakup kategori jasa profesional ilmiah dan teknis, golongan pokok jasa arsitektur dan teknik sipil, serta analisis dan uji teknis yang berhubungan dengan jasa tersebut. Standar ini memuat peta dan daftar unit kompetensi, uraian tugas yang meliputi tahapan konsep rancangan, prarancangan, pengembangan rancangan, pembuatan gambar kerja, pengadaan pelaksana konstruksi, hingga pengawasan berkala, serta pedoman penilaian kompetensi untuk memastikan kualitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi sesuai dengan prinsip tata kelola dan profesionalisme profesi arsitek.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknil Sipil; Analisis dan Uji Teknis Golongan Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Pada Jabatan Kerja Arsitek |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 196 |
| Tahun Peraturan | 2021 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 30 Desember 2021 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - JABATAN - ARSITEK |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Ida Fauziyah |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2021.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 196 Tahun 2021.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...