Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 120 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis Bidang Arsitektur
- 11 Mei 2026
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 821 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan ini mengatur tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis pada golongan pokok aktivitas arsitektural dan enjinering, khususnya dalam bidang arsitektur, yang mencakup pemetaan standar kompetensi, daftar unit kompetensi, serta uraian unit kompetensi bagi tenaga kerja di bidang arsitektur mulai dari arsitek, asisten arsitek, perekayasa arsitektur, pengawas lapangan, hingga juru gambar arsitektur sebagai acuan untuk memastikan kualitas kerja, penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi, serta pemenuhan persyaratan sertifikasi bagi tenaga kerja yang melaksanakan perencanaan, perancangan, pengawasan, dan pengkajian bangunan gedung sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 120 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis Bidang Arsitektur |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 120 |
| Tahun Peraturan | 2026 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 11 Mei 2026 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SKKNI - BIDANG - ARSITEKTUR |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Yassierli |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 120 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 120 Tahun 2026.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 196 Tahun 2021
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...