Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.01/MEN/XII/2004 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial Dan Calon Hakim Ad-hoc Pada Mahkamah Agung
- 28 Desember 2004
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 2,541 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.01/MEN/XII/2004 mengatur mengenai tata cara seleksi calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, yang mencakup mekanisme pengusulan calon dari unsur pengusaha (APINDO) dan unsur serikat pekerja/serikat buruh, persyaratan administratif serta kualifikasi pengalaman kerja minimal 5 tahun bagi para calon, hingga prosedur penyelenggaraan tes tertulis dan penetapan daftar nominasi calon yang akan diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Nomor PER.01/MEN/XII/2004 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial Dan Calon Hakim Ad-hoc Pada Mahkamah Agung |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Tahun Peraturan | 2004 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 28 Desember 2004 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Fahmi Idris |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2004.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2004.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2022
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...