Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.02/MEN/1995 tentang Usia Pensiun Normal dan Batas Usia Pensiun Maksimum bagi Peserta Peraturan Dana Pensiun
- 29 Mei 1995
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 8,264 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penetapan usia pensiun normal bagi peserta dana pensiun sebesar 55 tahun dan batas usia pensiun maksimum sebesar 60 tahun bagi pekerja yang tetap dipekerjakan setelah usia 55 tahun, serta menetapkan definisi terkait peserta, usia pensiun, dan pengusaha, sekaligus memberikan mandat kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan untuk melaksanakan pengawasan atas kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1995 tentang Usia Pensiun Normal dan Batas Usia Pensiun Maksimum bagi Peserta Peraturan Dana Pensiun |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja |
| Nomor Peraturan | 2 |
| Tahun Peraturan | 1995 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 29 Mei 1995 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Depnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | USIA PENSIUN -PESERTA PERATURAN DANA PENSIUN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Abdul Latief |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 1995.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 1995.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...