Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga yang Terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Keikutsertaan Masyarakat Dalam Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Persyaratan Mitra Usaha

  • 05 November 2024
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 2,773 kali
FILE-FILE PERATURAN

BERKAS LAMPIRAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama