Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.26/MEN/IX/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2008 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- 30 September 2009
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 653 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.26/MEN/IX/2009 ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2008 mengenai tata cara penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) dan Pelaksana Harian (Plh.) di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang secara spesifik menetapkan ketentuan masa kerja bagi pelaksana tugas tersebut selama paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.26/MEN/IX/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2008 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 26 |
| Tahun Peraturan | 2009 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 30 September 2009 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnaker |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PELAKSANA - TUGAS - HARIAN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Erman Suparno |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2009.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2009.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2023
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...