Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- 02 Juli 2024
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 815 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 ini merupakan instrumen tata kelola yang dirancang untuk mengoptimalkan efektivitas pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual melalui penguatan koordinasi serta pemantauan yang terpadu antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Semangat kebijakan dalam hal ini adalah mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi dalam perencanaan, pelayanan, evaluasi, dan pelaporan, guna memastikan pemenuhan hak korban atas perlindungan dan pemulihan dilaksanakan secara inklusif, berkesinambungan, serta sesuai dengan standar layanan yang ditetapkan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Indonesia |
| Nomor Peraturan | 27 |
| Tahun Peraturan | 2024 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
| Singkatan | PP |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 02 Juli 2024 |
| Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2024 |
| Sumber | LN 2024 (99): 11 hlm, TLN 6924: 4 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PENCEGAHAN - PENANGANAN - KEKERASAN SEKSUAL |
| Bidang Hukum | Hukum Pidana |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Joko Widodo |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan | |
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...