Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.16/MEN/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/serikat Buruh
- 15 Februari 2001
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 14,164 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.16/MEN/2001 mengatur tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh, federasi, dan konfederasi sebagai pelaksanaan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, yang mewajibkan organisasi tersebut memberitahukan pendiriannya secara tertulis kepada instansi ketenagakerjaan kabupaten/kota berdasarkan domisili dengan melampirkan daftar nama anggota pembentuk, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang memenuhi persyaratan minimum (seperti memuat asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, struktur pengurus, serta tata kelola keuangan), serta susunan nama pengurus menggunakan formulir resmi, sekaligus mengatur prosedur pencatatan pembubaran organisasi melalui pencabutan nomor bukti pencatatan oleh instansi terkait.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Keputusan Menakertrans Nomor KEP.16/MEN/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/serikat Buruh |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 16 |
| Tahun Peraturan | 2001 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Keputusan Menteri |
| Singkatan | KEPMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 15 Februari 2001 |
| Tanggal Pengundangan | - |
| Sumber | Kemnakertrans |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PENCATATAN SERIKAT PEKERJA - SERIKAT BURUH - TATA CARA |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Al Hilal Hamdi |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait | |
| Peraturan Pelaksanaan | |
| Status | Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2001.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2001.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...