Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
- 14 November 2012
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 4,180 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 mengatur tentang persyaratan, tata cara, dan tanggung jawab hukum dalam penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, baik melalui skema pemborongan pekerjaan maupun penyediaan jasa pekerja/buruh, yang mencakup ketentuan mengenai syarat pekerjaan yang dapat diserahkan, kewajiban penyesuaian bagi perusahaan terkait, serta mekanisme pengawasan oleh Pengawas Ketenagakerjaan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 19 |
| Tahun Peraturan | 2012 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMEN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 14 November 2012 |
| Tanggal Pengundangan | 19 November 2012 |
| Sumber | BN 2012 (1138): 11 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | SYARAT - PELAKSANAAN PEKERJAAN - PERUSAHAAN LAIN |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2012.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2012.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...