Logo JDIH Kemnaker
JDIH Kemnaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain

  • 31 Desember 2014
  • Tidak Berlaku
  • Halaman ini telah diakses 1,157 kali
FILE-FILE PERATURAN

Icon JDIHN
JDIH Kemnaker App

Akses dokumen dan Informasi Hukum lebih cepat langsung dari layar utama