Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- 18 Maret 2014
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 739 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2014 mengatur tentang pedoman pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mencakup penetapan besaran tunjangan berdasarkan kelas dan nilai jabatan, mekanisme pencatatan kehadiran dan pelaksanaan cuti, serta ketentuan mengenai pemotongan tunjangan kinerja akibat ketidakhadiran, keterlambatan, pulang kerja sebelum waktunya, maupun jenis cuti tertentu yang diambil oleh pegawai.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. |
| Nomor Peraturan | 6 |
| Tahun Peraturan | 2014 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMEN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 18 Maret 2014 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2014 |
| Sumber | BN 2014 (348): 17 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | PEDOMAN - TUKIN - PEGAWAI |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin Iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2014.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
FILE-FILE PERATURAN
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2017
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...