Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum
- 02 Oktober 2013
- Tidak Berlaku
- Halaman ini telah diakses 1,571 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 mengatur tata kelola penetapan upah minimum sebagai jaring pengaman yang didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, yang mencakup definisi teknis mengenai jenis upah minimum (UMP, UMK, UMSP, UMSK), mekanisme penetapan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan bupati/walikota, kewajiban pengusaha untuk tidak membayar upah di bawah ketentuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pengaturan khusus bagi pekerja borongan atau harian lepas, serta penegasan mengenai pengawasan pelaksanaan aturan tersebut oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
| Judul Peraturan | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum |
| Tajuk Entri Utama | Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 7 |
| Tahun Peraturan | 2013 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
| Singkatan | PERMENAKER |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 02 Oktober 2013 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2013 |
| Sumber | BN 2013 (1239): 10 hlm |
| Lokasi | Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan |
| Subjek | UPAH - MINIMUM |
| Bidang Hukum | Hukum Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Penandatangan | Muhaimin iskandar |
| Simplifikasi | - |
| Peraturan Terkait |
|
| Peraturan Pelaksanaan |
|
| Status | Tidak Berlaku |
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2013.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2013.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
Komparasi Aturan
Pilih peraturan yang ingin dibandingkan secara bersebelahan:
Riwayat Peraturan
23 November 2018
Dicabut oleh
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...