Peraturan Perundang-undangan
» Ditemukan 19 Peraturan
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1961
Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan Dan Kantor-kantor
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1954
Penetapan Peraturan Istirahat Buruh
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024
Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013
Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023
Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015
Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Sektor Agribisnis Hortikultura
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014
Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Nomor PER.11/MEN/VII/2010
Waktu Kerja dan Istirahat di Sektor Perikanan Pada Daerah Operasi Tertentu
Peraturan Menteri Nomor PER.15/MEN/VII/2005
Waktu Kerja dan Istirahat Pada Sektor Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu
Peraturan Menteri Nomor PER-06/MEN/1993
Waktu Kerja 5 (lima) Hari Seminggu 8 (delapan) Jam Sehari
SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Keputusan Bersama Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama , Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2021
Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021