Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
- 07 April 2020
- Berlaku
- Halaman ini telah diakses 31,038 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri yang mencakup ketentuan mengenai hak dan kewajiban antara perusahaan sebagai penyelenggara dengan peserta pemagangan, prosedur pembentukan program pemagangan, persyaratan pembimbing, penyediaan jaminan sosial dan uang saku, mekanisme evaluasi, hingga pemberian sertifikat atau surat keterangan bagi peserta pemagangan.
Peta Hubungan Peraturan
Hubungan perubahan, pencabutan, dan keterkaitan peraturan.
Mengubah
Mencabut
Terkait
Halo! Saya Andi (Asisten Digital Interaktif).
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Yuk, kita bahas isi dokumen Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020.
Kalau ada pertanyaan di luar dokumen ini, silakan buka peraturan terkait dulu ya supaya saya bisa bantu lebih tepat.
Contoh Pertanyaan ✨
0/200
Disclaimer: Informasi yang diberikan ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun.
Peraturan ini belum pernah diuji materiil.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi peraturan ini. Masukan yang Anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.
Pratinjau
Komparasi Aturan
Bandingkan dengan:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 36 Tahun 2016
Riwayat Peraturan
Kutipan Pasal
Memuat teks dari dokumen...