Peraturan Perundang-undangan
» Ditemukan 47 Peraturan dengan filter: kata kunci hubungan industrial
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2022
Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2019
Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2018
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016
Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2016
Pembentukan Forum Serikat Pekerja/serikat Buruh Di Perusahaan Pada Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2015
Pelayanan Publik Di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2015
Pelayanan Terpadu Satu Atap Di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2014
Honorarium/imbalan Jasa Bagi Konsiliator Dan Penggantian Biaya Bagi Saksi Dan Saksi Ahli Dalam Sidang Mediasi Atau Konsiliasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2014
Pengangkatan Dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata Kerja Mediasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2014
Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012
Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.32/MEN/XII/2008
Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.31/MEN/XII/2008
Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit