Page 28 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 28
Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi 19
5) Menentukan metode pengawasan ketenagakerjaan (daring atau luring) yang akan digunakan;
6) Menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan di masa pandemi serta meminta
persetujuan dari pimpinan unit kerja;
7) Setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan unit kerja, memasukkan rencana kerja bulanan pengawas
ketenagakerjaan dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan - SISWASNAKER (yang sudah disepakati).
Merujuk dari semua Surat Edaran Direktur Jenderal yang telah disebutkan di atas, langkah-langkah perencanaan
pengawasan ketenagakerjaan di masa pandemi dapat diuraikan lebih lanjut sebagai berikut:
Tabel 2 Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Perencanaan Pengawasan Daring Luring Tindak Lanjut Keterangan
Ketenagakerjaan Ya Tidak Ya Tidak
1) mengidentifikasi obyek
pengawasan ketenagakerjaan
berdasarkan potensi, masalah di
daerah masing-masing pengawas
ketenagakerjaan.
2) membuat RK bulanan, memuat
nama perusahaan, waktu
pemeriksaan dan alamat
perusahaan serta jenis kegiatan:
- Pembinaan ketenagakerjaan
- Pemeriksaan ketenagakerjaan
- Pengujian norma dan K3
- Penyidikan ketenagakerjaan
3) membuat dan mengajukan Surat
Perintah Tugas (SPT) ke pimpinan
unit kerja pengawasan tempat
bekerja.
4) Pengawas ketenagakerjaan
Umum membuat RK 5 (lima)
perusahaan setiap bulan
5) Pengawas ketenagakerjaan
spesialis membuat RK 8 (delapan)
perusahaan setiap bulan.
6) membuat laporan ke unit kerja
pengawasan setiap tanggal 25
bulan berikutnya.
7) Unit Kerja Pengawasan
Ketenagakerjaan membuat
laporan ke Dirjen Binwasnaker
dan K3 setiap 5 bulan sekali.
4.2 Tahap Pelaksanaan
• Pembinaan
Kegiatan pembinaan merupakan bagian dari tahap pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman perusahaan (pekerja/buruh, pengusaha, pengurus
atau anggota kelembagaan ketenagakerjaan) tentang peraturan ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilakukan melalui
sosialisasi, penasihatan teknis, temu konsultasi, pelatihan, dan pendampingan.

