Page 29 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 29
20 Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
Merujuk dari semua Surat Edaran Direktur Jenderal yang telah disebutkan di atas, pengawas ketenagakerjaan
perlu memperhatikan langkah-langkah pelaksanaan pembinaan pengawasan ketenagakerjaan di masa pandemi
yang dapat disimpulkan lebih lanjut sebagai berikut:
Tabel 3 Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan Memenuhi Tindak Lanjut Keterangan
Ketenagakerjaan Ya Tidak
1) menyiapkan alat elektronik yang tersambung
dengan jaringan internet, seperti telepon genggam,
laptop, komputer, dll.
2) menyiapkan materi dan formulir yang dapat
diakses secara daring. Unit kerja pengawasan
ketenagakerjaan dapat mengembangkannya dengan
menggunakan aplikasi google form, monkey survey,
atau aplikasi lainnya.
3) mempersiapkan email masing-masing dari
pengawas ketenagakerjaan
4) mengetahui dan memahami cara kerja aplikasi
penyimpanan virtual seperti google drive
5) berkoordinasi dengan perusahaan sebelum
melakukan pemeriksaan melalui daring
6) dalam hal sebelum melakukan kegiatan secara
luring, pengawas ketenagakerjaan ke lapangan wajib
melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD)
berstandar tinggi yang disediakan oleh Unit Kerja
Pengawasan Ketenagakerjaan;
7) Sesudah melakukan pembinaan secara luring,
pengawas ketenagakerjaan menjalankan uji
kesehatan (tes swab PCR atau Antigen) yang
disediakan Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan
untuk menandakan bahwa pengawas
ketenagakerjaan dalam keadaan sehat setelah
melakukan penugasan.
Sementara, langkah setiap macam kegiatan pembinaan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Sosialisasi
Sosialisasi adalah kegiatan penyebaran (diseminasi) informasi mengenai peraturan perundang-undangan
ketenagakerjaan kepada pemilik atau pengelola atau pengurus tempat kerja dan pekerja/buruh yang dilakukan oleh
pengawas ketenagakerjaan. Sosialisasi memiliki dua kategori. Pertama, sosialisasi bagi perusahaan yang baru berdiri.
Kedua, sosialisasi tentang peraturan ketenagakerjaan yang baru.
Dalam melakukan kegiatan sosialisasi perusahaan baru di masa pandemi, para pengawas ketenagakerjaan perlu
melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) dapat membentuk suatu tim sosialisasi dari pengawas ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan agar sosialisasi
dilakukan secara komprehensif atau menyeluruh;
2) dalam hal melakukan sosialisasi secara daring maupun luring, menyiapkan materi sosialisasi seluruh ketentuan
ketenagakerjaan yang berlaku. Materi dapat disiapkan dalam bentuk program komputer seperti powerpoint, excel,
word atau pdf. Atau, materi bahkan disiapkan dalam bentuk film pendek yang sudah dibuat secara resmi oleh unit
kerja pengawasan ketenagakerjaan. Materi penjelasan tersebut meliputi norma sebelum bekerja, saat bekerja
dan pasca kerja, termasuk di dalamnya norma K3;

