Page 35 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 35
26 Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
• Pemeriksaan
Pemeriksaan pengawasan ketenagakerjaan merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memastikan
ditaatinya peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di perusahaan atau tempat kerja. Kegiatan ini bentuknya
adalah kunjungan atau melihat secara fisik. Dalam praktiknya selama ini, kegiatan pemeriksaan terdiri dari beberapa
jenis:
• Pemeriksaan pertama, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan norma ketenagakerjaan secara menyeluruh;
• Pemeriksaan berkala, pemeriksaan yang dilakukan sesudah pemeriksaan pertama dan sudah disepakati;
• Pemeriksaan khusus, pemeriksaan yang dilakukan atas pengaduan masyarakat, permintaan perusahaan atau
perintah pimpinan unit pengawasan ketenagakerjaan; serta
• Pemeriksaan ulang, pemeriksaan yang kembali dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan dengan pangkat dan
jabatan lebih tinggi.
Pengawas ketenagakerjaan di era pandemi ini pada dasarnya melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan secara
daring. Namun, bilamana harus dapat melaksanakan secara langsung ke perusahaan karena alasan mendesak
seperti terjadi kecelakaan mengakibatkan kematian, peledakan, keracunan, pemogokan atau alasan serupa menurut
pertimbangan pengawas ketenagakerjaan/pimpinan unit kerja pengawasan ketenagakerjaan.
Merujuk dari semua Surat Edaran Direktur Jenderal yang telah disebutkan di atas, pengawas ketenagakerjaan perlu
memperhatikan langkah-langkah pelaksanaan pemeriksaan pengawasan ketenagakerjaan di masa pandemi yang
dapat disimpulkan lebih lanjut sebagai berikut:
Tabel 4 Pelaksanaan Pemeriksaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan Metode Tindak Lanjut Keterangan
Ketenagakerjaan Daring Luring
Langkah Umum
1) Pengawas ketenagakerjaan ke lapangan wajib
melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD)
berstandar tinggi yang disediakan oleh Unit Kerja
Pengawasan. Sesudah melakukan sosialisasi,
pengawas ketenagakerjaan menjalankan uji
kesehatan (tes SWAB atau antigen) yang disediakan
Unit Kerja Pengawasan untuk menandakan bahwa
pengawas ketenagakerjaan dalam keadaan sehat
setelah melakukan penugasan;
2) melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan
dan membuat daftar periksa serta menyiapkan
alat penunjang lainnya untuk pelaksanaan tugas,
sehingga pemeriksaan ketengakerjaan dapat
dilakukan secara cepat, tepat dan efektif.
3) menyiapkan dan menggunakan kendaraan dinas
tidak mengunakan kendaraan umum.
4) memastikan melakukan protokol keselamatan
selama melaksanakan pemeriksaan sampai pulang
ke tempat tinggal masing-masing
5) menyiapkan pertanyaan dalam bentuk formulir
virtual seperti google form, Survey Monkey, Zoho
Survey, dan aplikasi pembuat formulir lainnya
6) melakukan pemeriksaan kepada perusahaan secara
daring melalui aplikasi pertemuan virtual seperti
zoom meeting, google meet, skype, whatsApp video

